HARIAN MERAPI - DPRD Sukoharjo tmenerapkan work from home (WFH) dan penghematan listrik dan air sebagai bagian dari program pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
Penerapan dilakukan mulai Jumat (10/4) bagi pegawai. Selain itu juga lampu di lorong ruang dan ruangan kosong dimatikan. Hal sama diterapkan pada pembatasan penggunaan air.
Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, Jumat (10/4/2026) mengatakan, DPRD Sukoharjo menerapkan WFH bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN). Penerapan WFH sudah dilakukan pengaturan. Sebab tidak semua ASN bekerja dari rumah, tapi ada sebagian lagi yang tetap masuk kerja di kantor.
Pengaturan kerja pegawai ASN dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan program WFH dari pemerintah pusat. Pembagian waktu kerja dilakukan di rumah dan kantor dengan prosentase tertentu.
Sebagian pegawai ASN tetap bekerja di kantor untuk melanjutkan tugas. Hal ini dimaksudkan agar pekerjaan dan pelayanan di gedung DPRD Sukoharjo tetap berjalan. Selain itu, ASN lainnya mendapat kesempatan bekerja dari rumah sebagai bagian dari efisiensi energi.
Baca Juga: Donat jadul hingga motor klasik jadi bagian dari menghadirkan nuansa vintage di kedai kopi
DPRD Sukoharjo pada pelaksanaan WFH ini akan melakukan pengawasan kerja ASN. Pengawasan meliputi ASN bekerja di kantor dan khususnya yang kerja dari rumah.
DPRD Sukoharjo belum mengetahui sampai kapan penerapan WFH bagi ASN. Sebab ketentuan ini menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
DPRD Sukoharjo pada pelaksanaan penerapan efisiensi energi dari program pemerintah pusat juga dilakukan dengan penghematan listrik dan air. Penghematan dilakukan dengan mematikan lampu di lorong ruang dan ruangan kosong.
Penghematan energi juga dilakukan pada sumber daya air. Kran air yang tidak diperlukan lagi diminta untuk segera dimatikan. Akses penggunaan air juga dibatasi sebagai bagian dari penghematan.
"DPRD Sukoharjo menerapkan WFH bagi pegawai ASN. Sudah dilakukan pengaturan jadi tidak semua pegawai bekerja dari rumah. Ada yang tetap masuk kerja. Selain itu juga diterapkan penghematan pemakaian listrik. Lampu di lorong ruang dan ruangan kosong di matikan. Termasuk penghematan penggunaan air. Pelaksanaan itu sebagai program efisiensi energi seperti kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Baca Juga: JNE Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Innovation Awards 2026
DPRD Sukoharjo berharap pada penerapan awal ini bisa menjadi pembelajaran bagi pegawai sebagai budaya. Sebab efisiensi energi dilakukan secara bersama.
"Nanti dilakukan evaluasi sebagaimana efektivitas penerapan efisiensi energi tersebut. Seperti setelah dilakukan penghematan listrik dan air maka sebagaimana nilai penghematan yang bisa dilakukan," katanya.
Nurjayanto mengatakan, dengan adanya kesadaran bersama dalam pelaksanaan efisiensi energi maka dapat lebih terkontrol tanpa menganggu aktivitas dan kinerja lembaga.