solo

Pusat Terapkan WFH, Pemkab Sukoharjo Maksimalkan Efisiensi Energi

Kamis, 9 April 2026 | 19:00 WIB
Foto Ilustrasi: Kantor Pemkab Sukoharjo (Fendi irawan)

"Diserahkan ke masing-masing pimpinan OPD karena mereka yang lebih tahu kondisi dan kebutuhan kerja. Termasuk berkaitan dengan pelayanan masyarakat," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo sudah memastikan SE terkait WFH beredar di semua OPD sejak Kamis (2/4). Masing-masing OPD diminta segera bersiap menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

"Tentu nanti kita pantau sejauh mana pelaksanaanya agar sesuai harapan dari surat edaran pemerintah pusat," lanjutnya.

Haris menambahakan, pada penerapan WFH nanti ada pengecualian bagi OPD bersifat pelayanan masyarakat, kedaruratan, dan kesehatan tetap masuk kerja seperti biasa. Pegawai yang tetap bekerja dan tidak menerapkan WFH seperti di sektor pemadam kebakaran, keamanan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan umum lainnya.

"Tidak semua OPD menerapkan WFH. Pegawai yang bersifat pelayanan dan kedaruratan tetap masuk kerja," lanjutnya.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Margono mengatakan, bidang Damkar Sukoharjo tetap memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat. Para pegawai tetap masuk kerja seperti pada pengaturan jadwal normal seperti biasa. Hal ini dilakukan demi memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.

"Damkar ini memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat bersifat kedaruratan. Tidak hanya penanganan kebakaran, tapi juga kedaruratan lainnya kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Havid Danang PW mengatakan, para pegawai masuk kerja sesuai dengan pengaturan hari normal biasanya. Artinya pelayanan pendidikan di sekolah kepada siswa tetap berjalan. *

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Sukoharjo awasi ketat ASN saat WFH

Minggu, 12 April 2026 | 12:00 WIB