temanggung

Bupati Temanggung Agus Setyawan pastikan pengisian jabatan tak ada transaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Prosesi pelantikan pejabat di Pemkab Temanggung (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Bupati Temanggung Agus Setyawan memastikan pengisian jabatan di lingkungan pemkab tersebut tidak ada transaksi material. Penentuan dibicarakan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan berdasarkan sistem merit.

"Sistem berjalan dan yang mengisi jabatan sebagai orang terbaik," kata Agus Setyawan, pada pelantikan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas di lingkungan pemkab setempat, Jumat (31/10/2025)

Pada sambutan usai prosesi, Agus menanyakan pada pejabat yang dilantik apakah ada yang dimintai materi sebagai konsekuensi mengisi jabatan. Para pejabat menyampaikan tidak ada.

Di Awal sambutan, Agus bercanda dengan meminta maaf pada ketua PKK dan Dharma Wanita Pemkab Temanggung atau istrinya, bahwa tidak ada orang yang dititipkannya yang dilantik hari ini.

Dia menegaskan yang memutuskan seseorang mengisi jabatan adalah Bupati dan bukan Baperjakat, maka itu jika ada kesalahan yang salah adalah Bupati.

Baca Juga: Inilah 21 pemain Indonesia yang akan berlaga di Piala Dunia U-17, termasuk 4 pemain diaspora

Agus mengingatkan pejabat untuk bijak bersosial media, dan tidak mudah memberikan respon di media sosial pada isu-isu yang sensitif seperti memberikan tanda like, share dan berkomentar.

Dia berpesan jabatan sebagai amanah maka itu untuk betul-betul melayani masyarakat, jangan minta dilayani masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ripto Susilo mengatakan terdapat 74 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, yang terinci 21 jabatan administrator dan 53 jabatan pengawas.

"Namun untuk mengisinya, melibatkan mutasi sejumlah 167 PNS," kata dia.

Dia mengatakan ada perubahan struktur organisasi dan tata kerja yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, sehingga ada pengukuhan pejabat. (*)

Tags

Terkini