kulonprogo

Komplotan penjual bayi di Kulon Progo sudah beroperasi setahun, belasan anak sudah dijual dengan harga puluhan juta rupiah

Senin, 25 November 2024 | 18:47 WIB
Pelaku saat dihadirkan di Polda DIY (Foto : Samento Sihono)

Kapolres mengungkapkan, terungkapnya kasus ini terjadi pada Kamis (21/11) lalu pukul 14.30 WIB di daerah Wates. Awalnya petugas melakukan patroli cyber di salah satu akun Facebook menemukan jual beli bayi.

"Unit PPA Polres Kulon Progo dan tim opsnal mendapat informasi adanya praktik jual beli bayi di beberapa grup Facebook. Facebook dengan nama Azka," ujarnya.

Dari temuan itu, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap akun itu. Hasilnya, akun tersebut kerap mencari perempuan hamil dan baru melahirkan.

"Setelah didalami ternyata akun itu berperan sebagai pihak yang melakukan praktik jual beli bayi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan berupa uang," katanya.

Baca Juga: Maraknya Klitih di Kota Yogyakarta dan Upaya Mengatasinya

Kemudian pada Rabu (20/11). Polisi, kata Wilson, menghubungi akun tersebut dan berpura-pura mencari bayi untuk diadopsi. Pesan berbalas, dan pelaku kemudian menawarkan bayi dengan harga Rp 25 juta.

"Setelah itu, pelaku kita lakukan penangkapan. Jadi modus para pelaku yakni mengadopsi bayi hasil hubungan gelap," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 83 juncto 76F UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 yaitu tentang perlindungan anak yang telah diubah pada UU RI No 17 tahun 2016, ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB