HARIAN MERAPI - Kepedulian pada korban bencana alam di Sumatera ditunjukan Pemkab Temanggung, dengan diterbitkannya surat edaran Bupati Temanggung Nomor 461.1/034/Tahun 2025.
Penjabat Sekda Temanggung Ripto Susilo mengatakan surat edaran ditanda tangani Bupati Agus Setyawan pada 3 Desember 2025 itu tentang Penggalangan Dana Bencana.
"Penggalangan dana sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam nasional yang terjadi di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat," kata dia, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga: Terapkan sistem digital, pendapatan harian parkir di Pasar Blora melonjak
Dia mengatakan surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala OPD, Direktur BUMD, Direktur BUMN, Direktur RSUD, Kepala Instansi Vertikal, Camat, Kepala Desa dan Lurah, Kepala Puskesmas, serta Korwil Pendidikan se-Kabupaten Temanggung.
Disampaikan kepada seluruh ASN/Non ASN, pegawai BUMD, pegawai BUMN, kepala desa dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Temanggung untuk dapat memberikan donasi secara sukarela yang akan disalurkan pada para korban bencana.
Donasi kata dia dikumpulkan melalui unit kerja masing-masing dan disetorkan ke rekening penggalangan dana bencana atas nama Tim Penggalangan Dana Bencana Kabupaten Temanggung.
"Setoran donasi paling lambat dikumpulkan pada akhir minggu ketiga bulan Desember 2025," kata dia sembari menambahkan bukti setoran dapat dikirim kepada Kepala Bagian Kesra dan Bintal Setda Kabupaten Temanggung.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono mengatakan masyarakat, organisasi sosial atau pihak-pihak yang akan menghimpun dana untuk bantuan sosial ke korban bencana harus mengantongi izin dari pemerintah.
"Ada peraturan menteri Sosial nomor 8 tahun 2024, tentang perubahan atas peraturan menteri sosial nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang," kata dia.
Secara garis besar, untuk di wilayah kabupaten harus meminta izin pada Bupati yang secara teknis pada Dinas Sosial.
"Kami tidak menghalangi untuk penghimpunan dana, tetapi harus ada ijin," kata dia.
Baca Juga: Cegah Degradasi Lingkungan, Amartha Tanam 5.000 Bibit Mangrove di Pantai Baros Bantul