lifestyle

Kantin sekolah sudah boleh buka, asalkan...

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:30 WIB
Kantin sekolah sudah mulai buka. (laman covid19.go.id)



HARIAN MERAPI - Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, namun kantin sekolah sudah boleh buka asalkan memenuhi persyaratan.


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Kamis (21/7/2022), dengan dimulainya kembali aktivitas sekolah, kantin juga sudah boleh buka.


Kantin boleh buka asalkan mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku sehingga tidak membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Bencana longsor di Sukabumi, Tim SAR gabungan berhasil evakuasi jasad korban

Misalnya, saat ini kapasitas kantin maksimal 75% dari kapasitas ruang untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 1-3 dan maksimal 50% untuk wilayah dengan PPKM Level 4.

Kantin juga diwajibkan memiliki sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menyediakan media informasi langkah-langkah cuci tangan.

Kondisi kantin juga harus bersih, secara rutin didisinfeksi, serta memiliki pencahayaan dan ventilasi yang baik.

Baca Juga: Cerita horor lewat Jembatan Kwaru tidak membunyikan klakson, tiba-tiba tengkuk Tamsir terasa sakit, ada apa?

Kantin hanya menjual makanan yang sehat dan bergizi, dan penyajian makanannya harus tertutup.


Para penjual makanan juga menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan dengan memakai penutup kepala, celemek, sarung tangan, dan masker.

Tempat sampah tertutup juga perlu disediakan di kantin.

Baca Juga: Alasan Mitsubishi pertahankan tuas persneling New Colt L300 di leher setir yang sudah ada sejak tahun 1981


Masyarakat tetap diimbau mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.


Yakni memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin .

Halaman:

Tags

Terkini