teknologi

Antisipasi disinformasi, Kemkomdigi siapkan mitigasi bikinan AI di pedoman etika Kecerdasan Artifisial

Minggu, 7 September 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi kecerdasan artifisial. (ANTARA/Anadolu)



HARIAN MERAPI - Kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) telah digunakan di berbagai sektor.


Meski demikian, sejauh ini belum ada pedoman baku terkait penggunaan AI sehingga dikhawatirkan terjadi masalah.


Berkaitan itu Kemkomdigi sedang menyiapkan mitigasi disinformasi buatan AI di pedoman Etika Etika Kecerdasan Artifisial (KA).

Baca Juga: Alasan Penyelenggara Pestapora Putus Kerja Sama dengan Freeport

"Untuk memitigasi risiko-risiko yang timbul (dari pengembangan AI), para pihak (pengembang) perlu melakukan langkah-langkah pelindungan (safeguards). Pedoman Etika tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi masing-masing sektor untuk mengembangkan Pedoman Etika-nya masing-masing," kata Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi Aju Widya Sari kepada ANTARA, Jumat.

Aturan Pedoman Etika KA itu masih disiapkan oleh Kemkomdigi yang saat ini telah mengajukan izin prakarsa Peraturan Presiden (Perpres) untuk aturan tersebut bertepatan dengan selesainya konsultasi publik pada 29 Agustus 2025.

Lebih lanjut, pada draf yang terdapat dalam konsultasi publik untuk Pedoman Etika KA, Pemerintah memang memasukkan disinformasi sebagai salah satu risiko yang harus dimitigasi dari pengembangan kecerdasan artifisial.

Dalam draf tersebut, disinformasi merupakan risiko mikro pengembangan AI karena teknologi ini dinilai mampu menghasilkan konten-konten palsu seperti deepfake yang membuka celah penyalahgunaan.

Baca Juga: Hasil CFA International Tournament 2025, Timnas Tutsal Indonesia Hajar Myanmar 5-0

Fenomena disinformasi buatan AI ini meningkatkan potensi manipulasi informasi yang dapat menghilangkan integritas proses demokrasi.

Aju lebih lanjut mengatakan pencegahan disinformasi menjadi salah satu studi kasus pengembangan kecerdasan artifisial yang diajukan Kemkomdigi untuk bisa dilakukan sebagai program Quick Wins Pemerintah.

"Pencegahan Disinformasi menjadi salah satu usecase Kecerdasan Artifisial yang diusulkan untuk menjadi Program Quick Wins di mana Komdigi menjadi aktor penanggung jawabnya," kata Aju.

Disinformasi memang menjadi salah satu ancaman di ruang digital, Pemerintah bahkan memasukkan fenomena ini sebagai hal yang harus ditangani bersama dengan fitnah dan ujaran kebencian yang disingkat dengan sebutan DFK.

Baca Juga: Produk Diaper Ramah Lingkungan Dari UMKM Asal Surabaya Ini Kian Diminati Pasar, Berkat Pendampingan BRI

Berdasarkan data Kementerian Komdigi di situs website resminya hingga akhir Agustus 2025 telah ada sebanyak 1.404.387 konten negatif yang ditanganinya sepanjang delapan bulan terakhir hal itu juga termasuk dengan disinformasi.*

Halaman:

Tags

Terkini