lifestyle

Begini cara memperlakukan data pribadi menurut ahli komunikasi digital.

Kamis, 11 Juli 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi - Perlindungan data pribadi. (ANTARA/Pixabay)



HARIAN MERAPI - Belakangan ini marak pencurian data pribadi untuk kepentingan tertentu.


Karena itu masyarakat diimbau untuk memperlakukan data pribadi sebagai barang yang berharga.


Demikian disampaikan pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan saat dihubungi ANTARA pada Rabu.

Baca Juga: Maju Pilkada Jabar atau DKI Jakarta? Ini Jawaban Ridwan Kamil


Ia mengatakan masyarakat perlu menjaga data pribadi semaksimal mungkin seperti halnya memperlakukan harta benda berharga.

"Data hari ini harus diperlakukan seperti emas, perak, atau minyak yang sangat berharga karena kalau kita melihat emas, minyak, perak, tidak akan kita hambur-hamburkan. Data itu persis seperti itu, dia harganya mahal dan semua orang ingin memperebutkan data," kata Firman.

Menurutnya, saat ini data pribadi menjadi sesuatu yang berharga oleh banyak pihak termasuk pelaku kejahatan di ranah digital yang berpotensi akan disalahgunakan.

Firman juga menuturkan bahwa saat ini modus pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pribadi pengguna internet sangat beragam seiring dengan perkembangan teknologi dan jagat maya.

Modus-modus baru yang digunakan antara lain memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), konten hiburan, hingga aplikasi kekasih virtual.

Baca Juga: Kiper Indonesia Maarten Paes Diincar Klub Seria A Empoli

"Seperti (konten) challenge tertentu itu kan dimasukkan nama kita, kemudian email kita, padahal kan email kita ini terhubung dengan aneka platform ya seperti media sosial," ujar Firman.

"Email kita juga digunakan untuk mendaftar rekening bank dan sebagainya sehingga ketika kebuka satu, itu bisa ditelusuri yang lain, bisa masuk ke yang lain," tuturnya menambahkan.

Oleh karenanya, masyarakat didorong untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi masing-masing. Tindakan pengamanan bisa dilakukan misalnya dengan tidak membuka tautan yang mencurigakan dan memperkuat kata sandi akun media sosial atau perangkat.

Salah satu modus kejahatan siber dalam mencuri data pribadi adalah phising yang umumnya memancing pengguna untuk membuka surat elektronik atau tautan situs web palsu.

Agar terhindar dari modus kejahatan phising, Firman mengingatkan agar tidak sembarangan membuka tautan situs web, surat atau dokumen elektronik terutama dari pengirim yang tidak dikenal.

Halaman:

Tags

Terkini