lifestyle

Benarkah X akan diblokir ? Ini jawaban Direktur Jenderal Aptika

Jumat, 28 Juni 2024 | 10:30 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam wawancara cegat usai acara konferensi Startup Studio Indonesia x IBM di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (27/6/2024). ( ANTARA/Fathur Rochman)



HARIAN MERAPI- Beredar kabar pemerintah akan memblokir X karena banyak konten yang bermuatan melanggar peraturan, di antaranya pornografi. Benarkah ?


Ternyata tidak. Pemerintah tidak akan memblokir X karena platform tersebut tidak melanggar peraturan.


Demikian disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: 81 Lurah di Sleman Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Begini Harapan Bupati Kustini Sri Purnomo


Ia menyatakan bahwa kementerian tidak punya alasan untuk memblokir X karena menilai platform tidak melanggar ketentuan pemerintah.

"Kalau dia tidak ada pelanggarannya gimana? Apa yang membuat saya harus memblokirnya? Kan harus ada alasan," kata Semuel .

Semuel mengatakan bahwa pengelola platform X telah menjelaskan kebijakan perihal konten pornografi di platform mereka dan memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menaati aturan pemerintah.

Menurut dia, pengelola platform X menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam interpretasi terhadap kebijakan mereka mengenai konten pornografi.

Baca Juga: Menkominfo Ungkap Pelaku Serangan Siber PDNS 2 Aktor Non Negara dengan Motif Ekonomi

Semuel mengatakan bahwa kementerian sudah mengecek kepatuhan platform terhadap ketentuan pemerintah, dan mendapati mereka menghapus konten-konten yang dinilai melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

"X dia sudah memenuhi yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami, itu permintaan terhadap itu, dan itu bukan, boleh menyebarkan itu, dan memang ada tidak paham di situ. Dia menjelaskan itu ke kami," katanya merujuk pada konten terkait pornografi di X.

"Dan langsung kita tes kan, kita temukan itu dan di-take down semua, ada take down-nya," kata dia.

 Baca Juga: Masih tidak dapat menemukan orang yang sesuai dengan selera, simak ramalan cinta Aries dan Taurus berlaku Jumat 28 Juni 2024

Semuel mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan memblokir atau mengenakan denda pada platform X selama mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Diblokir kalau tidak mengindahkan. Kalau mengindahkan gimana? Masa kalau sudah dibenerin masa harus tetap didenda?" kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini