teknologi

Inilah tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan AI di Indonesia

Jumat, 1 Desember 2023 | 10:30 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria memberikan sambutan dalam acara Kerjasama Pengembangan Large Language Model (LLM) Bahasa Indonesia antara GLAIR.ai, Datasaur.ai, BRIN, KORIKA, dan AISG di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023) (ANTARA/Fathur Rochman)



HARIAN MERAPI - Kecerdasan buatan atau AI sedang menjadi topik perbincangan menarik pelbagai kalangan, terutama terkait pemanfaatannya di Indonesia.


Bila AI dimanfaatkan secara benar, maka akan sangat membantu masyarakat.


Terkait hal itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengingatkan tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

Baca Juga: Puas Streaming dan Bikin Konten Pakai Paket Terbaru Smartfren 100 GB Seharga Rp 100 Ribu

"Pemanfaatan teknologi AI ini semakin menunjukkan potensinya dari berbagai sisi. Kita bisa lihat paling tidak ada tiga aspek yang harus selalu diperhatikan dalam pemanfaatan dan pengembangan AI," ujar Nezar di Jakarta, Kamis.

Nezar mengatakan ketiga aspek tersebut adalah teknologi, human capital, dan tata kelola AI.

 

Dari segi teknologi, kata dia, pengembangan AI tertinggi terjadi di sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, serta sektor administrasi pemerintahan dan pertahanan.

Sementara dari sisi human capital, Nezar menyebutkan bahwa teknologi AI membantu 26,7 juta pekerja di Indonesia atau setara dengan 22 persen dari total pekerja saat itu.

Dia mengatakan pada tahun 2030, teknologi AI diprediksi akan memberikan kontribusi sekitar 366 miliar dolar AS pada pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia dan sekitar 1 triliun dolar AS untuk seluruh kawasan ASEAN.

Baca Juga: Bos LPS Beberkan Peran Penting Gen Z dalam Mendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi

Adapun dari perspektif governance, pemanfaatan AI yang diiringi berbagai risiko memerlukan tata kelola AI yang baik.

Nezar menyatakan Kementerian Kominfo telah merumuskan surat edaran Menteri Kominfo tentang pedoman etika AI.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan umum pemanfaatan, nilai etika, pelaksanaan, dan tanggung jawab dalam aktivitas konsultasi, analisis, dan pemrograman yang melibatkan AI.

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison, Asianet dan MNC Play Lakukan Akuisisi Strategis

Halaman:

Tags

Terkini