Lindungi anak dari paparan konten negatif dan adiksi digital, ini yang dilakukan Menkomdigi

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 12:00 WIB
Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.  (ANTARA/HO Kementerian Komunikasi dan Digital)
Arsip Foto - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (ANTARA/HO Kementerian Komunikasi dan Digital)

Meutya mendorong anak-anak agar lebih untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital. Menurutnya, anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.

“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.

Baca Juga: Punya Peran Penting Didik Karakter Anak, TKA-TPA Sleman Hadapi Tantangan Keterbatasan Jumlah Guru Pendamping

Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X