Waspadai modus penipuan pengembalian paket e-commerce, ini yang harus diantisipasi

photo author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 12:00 WIB
Penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi yang mengatasnamakan BNI.   (Dok BNI)
Penipuan online dengan modus kenaikan biaya transaksi yang mengatasnamakan BNI. (Dok BNI)



HARIAN MERAPI - Belakangan ini penipuan online dengan modus pengembalikan paket e-commerce marak di masyarakat.


Bila tidak hati-hati, masyarakat bisa menjadi korban lantaran mengira pelaku benar-benar ingin mengembalikan paket.


Karenanya, masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan berkedok pengembalian atau penukaran paket yang belakangan marak terjadi kepada penggguna e-commerce.

Baca Juga: 10 sandera Israel akan dibebaskan Hamas menyusul kesepakatan gencata senjata, begini situasi terbaru di Gaza

Pelaku umumnya menghubungi pembeli melalui aplikasi pesan di luar platform Shopee dan mengaku sebagai penjual yang menginformasikan kesalahan pengiriman atau paket tertukar, demikian menurut rangkuman yang disajikan Shopee dalam keterangannya pada Rabu.

Pelaku kemudian menyebut akan mengirimkan kurir untuk mengambil kembali paket yang telah diterima. Tanpa curiga, pembeli menyerahkan paket tersebut kepada orang yang datang mengaku sebagai kurir. Setelah itu, pelaku tidak dapat dihubungi lagi dan paket tidak pernah diganti.

Shopee menegaskan bahwa seluruh komunikasi, termasuk terkait pengembalian barang, harus dilakukan melalui fitur resmi dalam aplikasi atau situs Shopee. Pengguna diminta tidak menanggapi pesan atau panggilan dari pihak yang mengaku sebagai penjual atau kurir di luar platform.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kambing besok Jumat 11 Juli 2025, persaingan dalam bisnis dapat mengganggu kehidupan profesional Anda


Jika menerima informasi semacam ini, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengonfirmasi langsung kepada penjual lewat fitur chat dalam aplikasi. Shopee juga menyediakan fitur “Cek Fakta” yang dapat diakses melalui menu "Saya", kemudian "Chat dengan Shopee", dan pilih "Cek Fakta" untuk memverifikasi informasi yang diterima.

Sebagai upaya pencegahan, Shopee mengajak pengguna menerapkan prinsip 3C, yaitu Cek Pengirimnya, Cek Customer Service Shopee, dan Cari Tahu Modusnya, guna mencegah menjadi korban penipuan serupa.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat telah menerima lebih dari 572.000 aduan penipuan daring selama 2017 hingga awal 2024, dan sekitar 92 persen di antaranya berkaitan dengan transaksi jual-beli online. Modus yang paling sering dilaporkan adalah penipuan oleh toko online fiktif, penagihan palsu berkedok bea cukai, dan penipuan berkedok sistem pembayaran seperti cash on delivery (COD) yang tidak pernah dipesan oleh korban.

Baca Juga: Pesan Pangkostrad di Salatiga, Prajurit Kostrad harus jaga postur tubuh ideal, ini alasannya

Salah satu modus yang juga mencuat adalah penipuan berkedok kurir e-commerce. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan nama besar platform belanja daring seperti Shopee untuk meyakinkan korban, dengan mengaku sebagai pihak resmi yang akan menukar atau menarik kembali barang. Maraknya kejadian serupa mendorong perusahaan-perusahaan e-commerce untuk terus memperkuat sistem keamanan dan edukasi konsumen agar tidak mudah terjebak dalam skema penipuan digital.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X