Ini batas usia terendah pengguna sepeda listrik, bila melanggar bakal terkena ini

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 11:00 WIB
Petugas saat memberikan edukasi penggunaan sepeda listrik di salah satu sekolah di Trenggalek, Jawa Timur.  (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Petugas saat memberikan edukasi penggunaan sepeda listrik di salah satu sekolah di Trenggalek, Jawa Timur. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Ia juga mengaku telah menggiatkan sosialisasi keselamatan berkendara, khususnya dalam hal penggunaan sepeda listrik, di sekolah-sekolah tingkat SD maupun SMP di daerah itu.

 

"Kami sengaja menyasar sekolah-sekolah karena sebagian besar pengguna sepeda listrik memang kebanyakan usia anak," katanya.

Baca Juga: Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa Kompak Luncurkan Tiga Inovasi Program Unggulan Pemkab Sleman

Ia juga mengharapkan agar jika anak di bawah umur ingin menggunakan sepeda listrik, maka harus dengan pendampingan orang tua.

"Mereka adalah generasi masa depan Indonesia yang harus kita lindungi. Namun, ini tidak akan optimal tanpa peran serta dari orang tua dan guru, serta seluruh komponen masyarakat," katanya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X