HARIAN MERAPI - Ini informasi penting bagi masyarakat khususnya yang punya masalah kesehatan jantung.
Menurut dokter spesialis jantung, ada kriteria tertentu pada penderita penyakit jantung koroner untuk dipasangi ring atau stent jantung.
Hal tersebut dipaparkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah lulusan Universitas Indonesia (UI) dr. Yahya Berkahanto Juwana, Sp. J. P, Subsp. K. I. (K), Ph.D, FIHA dalam diskusi media di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukoharjo gelar olahraga bersama TNI dan Forkopimda
Ia menyatakan terdapat kriteria tertentu pada seseorang penderita penyakit jantung koroner yang memerlukan pemasangan ring (stent) jantung.
"Tidak setiap penyakit jantung koroner perlu pemasangan stent. Pada penderita yang stabil mungkin hanya diberi obat-obatan," kata Yahya .
Yahya menjelaskan penyakit jantung koroner (PJK) terjadi akibat adanya plak Atherosclerotic (Aterosklerosis) yang menumpuk dan tumbuh secara bertahap di dalam dinding arteri sehingga menyebabkan adanya penyempitan pembuluh darah.
Pada kondisi tertentu, plak dapat pecah dan memicu pembentukan gumpalan darah yang menyebabkan penyumbatan pembuluh darah sepenuhnya.
Baca Juga: Festival Godean Bertakbir usung tema Never Ending Muhammadiyah diikuti 14 jamaah, ini data juaranya
Menurut dia, hal ini dapat mengganggu aliran darah normal dan meningkatkan risiko timbulnya penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung, stroke, atau gangguan sirkulasi lainnya.
Penanganan penyumbatan pembuluh darah dapat melibatkan berbagai metode, tergantung pada tingkat keparahan sumbatan dan letak lokasi sumbatan.
Ia mengatakan, pemasangan stent atau ring jantung masih menjadi solusi efektif untuk mengatasi penyumbatan pembuluh darah.
Namun demikian, tindakan intervensi penyakit jantung koroner melalui perkutan/kateterisasi elektif dengan pemasangan ring hanya dilakukan jika terapi pengobatan dinyatakan tidak membantu.
"Selain terapi pengobatan, untuk menangani penyakit jantung stabil atau kronis juga dapat dilakukan dengan gaya hidup sehat," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Agama Ungkap Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji Tahun Depan