Kenapa obat sirop sementara dilarang, karena ada tiga zat kimia berbahaya di dalamnya

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 21:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar manak telur dan susu saat aksi bergizi dan cegah stunting pada peringatan Hari Kesehatan Nasional di Kota Serang, Kamis (20/10/2022).  (ANTARA/Mulyana)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar manak telur dan susu saat aksi bergizi dan cegah stunting pada peringatan Hari Kesehatan Nasional di Kota Serang, Kamis (20/10/2022). (ANTARA/Mulyana)

HARIAN MERAPI - Pelarangan sementara obat sirop untuk anak merupakan langkah konservatif untuk mencegah meluasnya penyakit gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan langkah ini dilakukan sambil menunggu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi temuan mereka soal tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop.

"Memang sudah ada 99 balita yg meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Budi Gunadi saat perayaan Hari Kesehatan Nasional tingkat Provinsi Banten di Kota Serang, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Pengalaman misteri bapaknya Natsir saat kuliah di Jogja tinggal di kamar kos gratis

Budi mengambil posisi konservatif dengan mengambil sampel darah serta memeriksa apakah terdapat zat kimia berbahaya yang merusak ginjal. Kemudian mendatangi rumahnya dengan mengecek obat-obatan apa yang diminum.

"Itu kita ambil tindakan preventif, karena yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh," ungkap Budi.

Lanjut Budi, sementara Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirop mengingat balita yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 35-an per bulan.

Baca Juga: Disurati siswa SD Sugihan 03 Tengaran, Ganjar tergoda dan datangi SD tersebut

"Kita larang dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korban balita-balita. Ini sampai BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," terangnya.

Budi menyebutkan sebenarnya kasus gagal ginjal akut anak terjadi di banyak negara lain, di antaranya India dan China. Segala macam zat kimia ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) itu menyebabkan kematian banyak di negara.

"Seperti kita lihat obat yang dikonsumsi korban meninggal itu diproduksi di sini," kata Budi.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X