Pemerintah Akan Bangun Rusun Sebanyak 4.587 Unit. Berikut Peruntukannya

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:28 WIB
Ilustrasi - Rumah susun yang dibangun oleh Kementerian PUPR ( ANTARA/HO-Bag Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR)
Ilustrasi - Rumah susun yang dibangun oleh Kementerian PUPR ( ANTARA/HO-Bag Hukum dan Komunikasi Publik Ditjen Perumahan Kementerian PUPR)

JAKARTA, harianmerapi.com - Kementerian PUPR akan membangun Rumah Susun (Rusun) sebanyak 4.587 unit pada 2022. Pembangunan rusun pada tahun 2022 tersebut antara lain untuk MBR, pekerja, ASN, Mahasiswa Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Berasrama dengan alokasi anggaran Rp1,61 triliun.

Direktur Jenderal Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa Pagu Anggaran Ditjen Perumahan untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp5 triliun.

"Pagu Anggaran TA 2022 sebesar Rp5 triliun, antara lain akan digunakan untuk pembangunan rusun sebanyak 4.587 unit," ujar Khalawi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Selain itu, Kementerian PUPR juga akan membangun Rumah Khusus (Rusus) sebanyak 1.824 unit, dengan alokasi anggaran Rp350 miliar untuk masyarakat terdampak bencana alam dan penugasan khusus.

Baca Juga: Penipu Artis Yang Mengatasnamakan Presiden Ditangkap di Palembang

Lalu Bantuan Rumah Swadaya untuk 101.250 unit yang tersebar di 34 provinsi pada tahun 2022. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp2,31 triliun. Di samping itu untuk alokasi anggaran pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp190 miliar.

"Pembangunan perumahan dilakukan dengan pendekatan kawasan yang terintegrasi untuk suksesnya pengentasan daripada kemiskinan ekstrem dan stunting serta kawasan kumuh," kata Khalawi.

Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional (PN). Kementerian PUPR menyusun program dan kegiatan yang sesuai dengan tema RKP.

Ditjen Perumahan mendukung pencapaian Prioritas Nasional ke-5 yaitu “Memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar”.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X