ekonomi

Pemerintah Akan Selesaikan Kemiskinan Ekstrem di Tujuh Provinsi Tahun 2021

Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:59 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan secara virtual dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Rabu (25/8/2021) ((Asdep KIP Setwapres))

JAKARTA, harianmerapi.com - Pemerintah pasang target untuk menyelesaikan kondisi kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi hingga akhir 2021. Ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

"Menurut arahan Bapak Presiden, penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di tujuh provinsi saja untuk tahun 2021," kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) secara virtual, di Jakarta, Rabu (285/8/2021).

Dari setiap provinsi tersebut, lanjut Wapres, dipilih lima kabupaten dan kota yang kemudian semuanya mewakili jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional.

"Di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten, jadi seluruhnya ada 35 kabupaten dan kota untuk mewakili 20 persen jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional," tambah Wapres.

Baca Juga: Tidak Hanya Tommy Soeharto, Satgas BLBI Panggil Semua Obligor dan Debitur

Secara nasional, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), Wapres mengatakan jumlah warga miskin di Indonesia sebanyak 27,54 juta orang, sedangkan warga miskin ekstrem sebesar 10,86 juta orang.

Berdasarkan data TNP2K, lanjut Wapres, data kemiskinan ekstrem secara nasional berada di 212 kabupaten dan kota dari 25 provinsi.

"Jadi yang harus kita turunkan itu adalah yang 10,86 juta ini. Dari pemetaan yang dibuat oleh TNP2K, ini berada di 212 kabupaten kota dari 25 provinsi, yang merupakan kantong kemiskinan dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk miskin," jelasnya.

Oleh karena itu, Wapres berharap jajaran kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) dapat mengutamakan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi tersebut.

Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi masyarakat yang langka akan kebutuhan dasar, termasuk makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pernah Tolak Divaksin, Ini Alasannya

Bank Dunia mendefinisikan kondisi kemiskinan ekstrem adalah masyarakat yang hidup dengan pendapatan kurang dari 1,90 dolar AS per orang per hari.

Turut mengikuti secara virtual dalam rapat pleno tersebut Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Hadir pula secara virtual Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo.*

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB