ekonomi

Bantuan sosial untuk dampak ekonomi global mulai minggu ini, berikut penjelasan Menkeu

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

HARIAN MERAPI – Bantuan sosial (bansos) langsung tunai bagi masyarakat kurang mampu yang terkena dampak ekonomi global mulai diproses minggu ini.

Adanya bantuan sosial langsung tunai dampak ekonomi global itu telah diputuskan dalam rapat terbatas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, bantuan sosial langsung tunai tersebut merupakan pengalihan dari subsidi BBM.

Baca Juga: Dilarang masuk saat rekontruksi pembunuhan dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J kecewa

Dia menjelaskan, sejumlah bantuan sosial langsung tunai tersebut untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.

Menkeu menyampaikan pula, bahwa bantuan sosial langsung tunai tersebut mencapai Rp24,17 triliun.

Di merincikan, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150.000 yang akan dibayarkan empat kali.

Bantuan sosial sebesar Rp150.000 itu akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat, yaitu Rp300. 000 pertama dan Rp300.000 kedua.

Menkeu menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan sosial untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp12,4 triliun itu akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Puluhan anggota Polres Sukoharjo bantu warga renovasi Masjid Nur Iman di Kecamatan Bulu

Kemudian, bantuan sosial langsung tunai juga akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

“Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut,” kata Menkeu.

Dia menjelaskan, bantuan langsung tunai untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan itu masing-masing sebesar Rp600.000.

“Adapun total anggarannya mencapai Rp9,6 triliun,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB