ekonomi

Harga Pertamax Naik, Ini Penjelasan Pertamina

Minggu, 10 April 2022 | 11:20 WIB
Kendaraan tangki BBM sedang mengisi BBM di terminal BBM. (ANTARA/Ho-Pertamina)

 


KUPANG, harianmerapi.com- PT Pertamina memberi penjelasan terkait naiknya harga Pertamax di pasaran.


Menurut Pertamina, Pertamax naik karena merupakan jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang harganya mengikuti fluktuasi minyak dunia.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani dalam rilis yang diterima di Kupang, Sabtu.

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol, Real Madrid Tundukkan Getafe 2-0 Berkat Gol Casemiro dan Lucas Vazquez

Ia mengatakan kenaikan harga BBM nonsubsidi, khusus Pertamax, baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019.

Lebih lanjut Deden menjelaskan penyesuaian harga hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen, di mana 14 persen merupakan konsumsi Pertamax dan 3 persen konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter

Baca Juga: Pasangan Fajar-Rian Melaju ke Babak Final Korea Open Hadapi Ganda Putra Tuan Rumah

Penyesuaian harga ini, lanjut Deden, sebenarnya masih jauh di bawah nilai keekonomian nya.

Ia pun mengatakan kenaikan harga BBM yaitu Pertamax yang disebabkan melambungnya harga minyak dunia hingga di atas 100 dolar per barel akibat krisis geopolitik.

Untuk tetap menjaga penyediaan dan penyaluran BBM, PT Pertamina kemudian melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi. Akibatnya, penyesuaian harga BBM tidak dapat dihindari.

Baca Juga: Jatuhkan Ponsel Suporter, Striker MU Ronaldo Minta Maaf

Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya. "Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Deden.

Halaman:

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB