ekonomi

Purbaya kaji opsi pelonggaran TKD, ini syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah

Jumat, 5 Desember 2025 | 16:25 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diwawancarai awak media di sela meninjau Balai Pendidikan dan Pelatihan Kemenkeu (BDK) Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna )

HARIAN MERAPI - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terus memantau belanja pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan Purbaya untuk mengkaji opsi pelonggaran terhadap transfer keuangan daerah (TKD) 2026.

"Kami lihat apakah satu triwulan ini dan triwulan pertama ke depan mereka bisa menyerap anggaran lebih baik, tepat sasaran, tepat waktu, tidak bocor," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025).

Melalui cara itu, lanjut dia, bendahara negara itu akan mempertimbangkan potensi membuat ruang lebih untuk penambahan pos TKD.

Ia menekankan juga opsi penambahan TKD tergantung keadaan anggaran, ekonomi hingga belanja pemerintah daerah.

Baca Juga: Tahap pertama, 29 relawan Muhammadiyah DIY diberangkatkan ke Aceh untuk membantu korban bencana alam banjir dan tanah longsor

Menkeu menegaskan sampai saat ini untuk alokasi anggaran TKD 2026 tidak ada perubahan yaitu masih sesuai dengan postur yang telah ditetapkan dalam APBN 2026.

Pemerintah telah menetapkan besaran TKD dalam APBN 2026 mencapai Rp693 triliun atau lebih rendah dari alokasi TKD pada APBN 2025 mencapai Rp919,9 triliun.

Akibatnya, pemangkasan itu pun memicu keluhan dari sejumlah kepala daerah di tanah air, karena berpotensi mempengaruhi program yang akan dijalankan di daerah, salah satunya dari Gubernur Bali Wayan Koster.

Koster saat memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali 2025 di Denpasar, Rabu (3/12) menyebutkan pada 2026, TKD Provinsi Bali berkurang sebesar Rp537 miliar.

Baca Juga: Kayu gelondongan banjir Sumatera, diduga melibatkan pihak ini, simak analisis guru besar IPB

Kemudian, lanjutnya, apabila digabung dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali maka total TKD berkurang menjadi sekitar Rp1,7 triliun.

"Tapi saya punya cara mengatasi masalah itu. Dibantu Menteri (Kepala) Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 pembangunan infrastruktur dengan anggaran kira-kira Rp1,5 triliun. Sejumlah titik kemacetan akan dibangun underpass, jalan baru mulai dibangun 2026," ucapnya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, berdasarkan data realisasi belanja negara oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, realisasi TKD di Bali pada Oktober 2025 mencapai Rp10,18 triliun atau lebih rendah 1,08 persen dibandingkan periode sama 2024.

Realisasi itu baru mencapai 84,53 persen dari total pagu TKD 2025 di Bali mencapai Rp12,04 triliun.(*)

Tags

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB