Waspadai calo perizinan, ini yang dilakukan Kapolda Kalteng

photo author
- Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:30 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. ( ANTARA/Adi Wibowo )
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. ( ANTARA/Adi Wibowo )

 

HARIAN MERAPI - Calo perizinan di Kalimantan Tengah masih bergentayangan.


Karena itu, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto, meminta para investor untuk berhati-hati terhadap calo yang mengaku bisa membantu mengurus izin usaha.


Terkait kasus calo perizinan, jajaran Polda Kalteng telah berhasil menangkap pelaku yang berkedok pengurusan izin perusahaan.

Baca Juga: 10 Downhiller Men Elite bersaing ketat di final, Andy Prayoga tercepat di Seeded Run kejuaraan 76 IDH 2023

"Belum lama ini jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penipuan berkedok pengurusan izin perusahaan, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,9 miliar," kata Nanang Avianto di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menjelaskan, penipuan yang melibatkan oknum biro jasa telah menjadi masalah serius di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang banyak merugikan warga atau para investor.

"Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus penipuan yang melibatkan oknum biro jasa di wilayah Kalteng. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah pencegahan," kata Kapolda Kalteng.

Baca Juga: Erick Thohir hadiri Apel Akbar Fatayat NU di Surabaya, ingatkan peran perempuan bangkitkan ekonomi kerakyatan

Jenderal Polri berpangkat bintang dua itu menambahkan, salah satu contoh dampak buruk penggunaan jasa, yakni pada kasus saudara W meminta tolong kepada HJP yang mengaku bisa mengurus izin tambang batu bara, mulai izin awal hingga izin operasional.

Namun dalam perjalanannya, W malah diberikan dokumen-dokumen dan surat-surat perizian palsu, yang tentunya merugikan korban selaku salah satu pemilik perusahaan tambang batu bara.

"Apabila ada yang mengaku calo bisa laporkan ke Polda Kalteng atau ke kantor polisi terdekat, kami imbau masyarakat agar bisa mengurus baik perizinan maupun apapun secara pribadi jangan lewat oknum biro jasa," tegasnya.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

INSTAR Beri Pengakuan atas Praktik Keberlanjutan IFG

Selasa, 16 Desember 2025 | 18:40 WIB
X