-
Atlet berlatih di stadion Jaya Kusuma Pati (MERAPI-Alwi Alaydrus)
PATI (MERAPI) - Kabupaten Pati sangat serius untuk menjadi tuan rumah penyelengaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah (Jateng) XVI 2022. Hal tersebut dibuktikan dengan dilayangkannya surat permohonan yang dikirim Komite Nasional Olahraga Indonesia Pati ke KONI Jawa Tengah.
Selain Pati, daerah lain yang sudah mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara porprov Jateng ke 16 tahun 2022 adalah kotamadya Semarang.
Namun untuk Pati Raya memang sangat berharap bisa ditunjuk. Karena dengan penyelenggaraan porprov bisa memantik meningkatnya iklim usaha (ekonomi) di daerah. Seperti sektor usaha penginapan, laundry, kuliner, serta pariwisata.
Bahkan, sebagai simbol keseriusan tersebut, maka dalam lampiran surat permohonan, juga disertakan pernyataan dukungan, yang ditandatangani ketua KONI kabupaten tetangga. Yakni dari kabupaten Kudus, Jepara, Rembang, Blora dan Grobogan.
”KONI di wilayah Pati Raya sepakat ingin menyelenggarakan Porprov Jateng XVI tahun 2022". Demikian ditegaskan wakil Ketua KONI Pati, drs H Tris Tiadi MM, Jumat (9/11).
Dikatakannya, dengan dukungan lima kabupaten tetangga, maka Pati layak sebagai tuan rumah porprov 2022. Karena, sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan porprov relatif lengkap.
Tris Tiadi berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan KONI Jateng. "Memang nantinya akan ada pembahasan di KONI Jateng. Namun kami optimis, porprov 2022 akan ditempatkan di Pati Raya" ujarnya.
”Pati berusaha semaksimal mungkin karena ada nama kodya Semarang sebagai pesaing. Kami sekarang menunggu verifikasi sm verifikasi administrasi dan faktual,” tutur Tris Tiadi dengan nada optimis.
Sebagaimana diberitakan, keinginan Pati untuk menjadi penyelenggara porprov Jateng XVI/2022, kali pertama dilontarkan wakil Bupati Pati Saiful Arifin SE.
"Bukan sekedar bangga menjadi tuan rumah. Namun sebagai daerah yang ketempatan kegiatan tingkat Jateng, tentu akan membangkitkan semangat membangun dan peningkatan ekonomi di daerah,” jelasnya. (Cuk)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: admin_merapi