MATARAM, harianmerapi.com - Ada saja orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Dia melakukan penipuan penjualan tiket MotoGP.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto menyatakan, pihaknya sudah menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket penonton Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2022 melalui situs web.
"Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber," kata Artanto, di Mataram, Jumat (18/3/2022).
Menurutnya, penyelidikan akan berangkat dari aduan salah seorang pria asal Jakarta bernama Adam Gazali yang sebelumnya mengklaim dirinya menjadi korban penipuan pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022.
Adam membelinya melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Dari transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.
"Situs webnya 'motogpmandalikatiket.com'," kata Adam dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon.
Baca Juga: MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit Dimeriahkan Banyak Hiburan
Adam memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web "motogpmandalikatiket.com" di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).
Namun demikian, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa "barcode" dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu yang menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.
Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.
Baca Juga: Kiat Puasa Bagi Penderita GERD, Prof. Ari : Konsultasu Dulu dengan Dokter
Ari sebagai terduga turut hadir dalam mediasi Rabu (16/3). Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/3) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp70 juta.
Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.
Kabar terkini, Adam menyampaikan bahwa Ari baru menyerahkan uang kepadanya senilai Rp4,3 juta dari total kerugian Rp70 juta. Uang itu diserahkan, Kamis (17/3).