Benarkah insentif pajak mobil hybrid tumbuhkan minat untuk beralih? Begini faktanya

photo author
- Minggu, 18 Februari 2024 | 22:00 WIB
Uji coba kendaraan hybrid milik Toyota, yakni Toyota Yaris Cross Hybrid 2023. ( ANTARA/Chairul Rohman)
Uji coba kendaraan hybrid milik Toyota, yakni Toyota Yaris Cross Hybrid 2023. ( ANTARA/Chairul Rohman)

HARIAN MERAPI - Langkah pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan hybrid, dapat menumbuhkan minat konsumen untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Hal itu dikatakan Marketing Director Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy di sela-sela kegiatan IIMS 2024, di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Saya yakin bahwa diskusi ini merupakan diskusi yang sudah cukup lama dan bukan diskusi yang baru ya, jadi saya optimis bahwa pengesahan untuk memberikan insentif kendaraan hybrid akan cepat disahkan," kata Anton seperti dilansir Antara, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga: Konser Ed Sheeran Tour 2024 di Jakarta Dipindah dari GBK ke JIS, Ini Penjelasan Promotor

Dengan disahkannya insentif untuk kendaraan hybrid pada nantinya, dia meyakini akan memberikan manfaat yang lebih bagi pertumbuhan kendaraan elektrifikasi di tanah air terlebih ada segmen hybrid itu sendiri.

Sebagai contoh di menjelaskan bahwa pertumbuhan Yarris Cross hybrid di Thailand, memiliki serapan yang cukup positif. Hal itu tidak lain karena pemerintah setempat memberikan insentif untuk kendaraan dengan tipe hybrid.

"Thailand itu memberikan subsidi untuk kendaraan-kendaraan baik EV maupun hybrid. Sehingga, harga untuk Yaris Cross hybrid jadi lebih murah dibandingkan dengan Indonesia," ucap dia.

Bahkan menurut dia, harga Yaris Cross Hybrid hampir setara dengan kendaraan Toyota Raize yang ada di Indonesia. Untuk Yaris cross hybrid di Indonesia, Toyota membanderolnya dengan harga mencapai Rp440 jutaan.

Baca Juga: Inilah syarat, ketentuan dan cabor yang dilombakan dalam Porwanas Kalsel 2024

Meski begitu, pemerintah tengah menggodok ramuan yang pas dalam mengesahkan insentif untuk kendaraan ramah lingkungan segmen hybrid di Indonesia.

Bahkan, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sudah melakukan pembicaraan kepada pelaku industri otomotif di Indonesia terkait masalah ini.

Sebagai informasi tambahan, kendaraan berlabel hybrid masih memiliki kesetaraan yang sama dengan kendaraan konvensional yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen sehingga totalnya mencapai 14,25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai aturan yang tertera pada PP 74 tahun 2021.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Naik Kelas Bersama Yamaha XMAX TechMAX 2025 di IMOS

Kamis, 25 September 2025 | 20:50 WIB
X