Dia menjelaskan bahwa pemerintah terus menggencarkan kampanye Germas sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dalam rangka mendorong masyarakat untuk mengutamakan paradigma sehat yang promotif dan preventif.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat meliputi tujuh langkah, yakni melakukan aktivitas fisik, makan buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengonsumsi minuman beralkohol, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, menjaga kebersihan lingkungan, dan menggunakan jamban.*