Dia juga menekankan pentingnya para ibu menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala selama kehamilan.
"Sekarang enggak cukup pergi periksa hamil itu hanya dengan bidan atau perawat," katanya.
Baca Juga: Perkuat kemampuan siber, Polres Sukoharjo gelar forum belajar bersama FBI
"Pertama kali harus ke dokter dulu, harus periksa apakah ibunya sehat atau tidak. Jika sehat, baru boleh periksa dengan bidan atau perawat. Tapi pada 32-34 minggu harus kembali ke dokter," ia menambahkan.*