lifestyle

Belum ada regulasi etik untuk keamanan penggunaan AI, ini yang dilakukan Kemkomdogi

Senin, 2 Desember 2024 | 13:00 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria (dua kanan) dalam diskusi (ANTARA/Adimas Raditya)

Dalam proses pengaturannya, Kemkomdigi juga memastikan kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain, untuk memastikan regulasi ini dapat berjalan efektif dan sesuai dengan perkembangan teknologi yang pesat.

Ia menambahkan, pengawasan yang lebih ketat dan kebijakan yang jelas diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan keadilan bagi masyarakat sebagai pengguna dan pengembang AI di Indonesia.

Baca Juga: AHY Ungkap Anggaran Pembangunan Giant Sea Wall Diperkirakan Mencapai Rp123 Triliun

"Kita akan melihat sejauh mana kebutuhan regulasi ini, apakah cukup dengan peraturan menteri, atau kita perlu mendorongnya ke perpres, bahkan mungkin ke undang-undang," katanya.*

 

Halaman:

Tags

Terkini