lifestyle

Ini lho bahayanya bus gunakan klakson 'telolet'

Jumat, 8 Maret 2024 | 20:55 WIB
Arsip Foto - Anak-anak dan orang dewasa menunggu bus yang membunyikan klakson "telolet" melintas di jalur pantai utara Laut Jawa di Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah. ( ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

HARIAN MERAPI - Belakangan ini banyak sekali bus yang menggunakan klakson bernada atau biasa disebut klakson telolet.

Bahkan tidak jarang anak-anak rela menunggu di pinggir jalan untuk mengabadikan bus yang membunyikan klakson telolet.

Tapi tahukah anda, penggunaan klakson telolet pada bus yang sudah dimodifikasi bisa mendatangkan bahaya bagi pengguna jalan serta pengemudi dan penumpang bus?.

Begini penjelasan DCVI Bus Bodybuilder Advisor M. Thoyib dalam sesi gelar wicara GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024 di Jakarta Convention Center, Jumat (8/3/2024).

Baca Juga: Gempa 6 magnitudo di Sulut getarannya dirasakan hingga Filipina

"Di klakson telolet ada material yang menggunakan tenaga angin, kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah, contohnya di sistem break (pengereman), maka fungsi dari rem tersebut tidak dapat bekerja, yang mengakibatkan rem jadi blong," katanya seperti dilansir Antara.

Thoyib mengatakan bahwa meski menyenangkan bagi sebagian orang, penggunaan klakson telolet pada bus dapat menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas di jalan.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, Perusahaan Otobus (PO) yang sudah memahami bahayanya tidak akan mengizinkan penggunaan klakson modifikasi pada kendaraan mereka.

"Kami tidak bisa meminta PO untuk tidak memasang hal-hal tersebut, tapi untuk PO yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan," katanya.

Baca Juga: Cukup pakai bahan alami, racikan Jamu JR bikin stamina merpati tetap gacor

Ia menyampaikan bahwa penggunaan lampu modifikasi juga bisa membahayakan pengguna jalan yang lain karena membuat visibilitas mereka terganggu.

"Untuk di lampu ini kami lebih kritis lagi. Jadi, kalau di bus atau di karoseri mereka ada kalkulasinya, sehingga elektrikal itu benar-benar dianalisis mulai dari beban, kapasitas, agar aki tidak jadi tekor. Karena, kalau sampai tekor dan salah ambil sumber listrik bisa menyebabkan unit terbakar atau kejadian lain yang tidak diinginkan," ia menjelaskan.

Dia mengemukakan perlunya penerbitan peraturan mengenai modifikasi klakson dan lampu kendaraan guna meminimalkan kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas.(*)

 

Tags

Terkini