Sejarah perayaan Imlek di Indonesia, Gus Dur berjasa besar karena ini

- Kamis, 26 Januari 2023 | 06:30 WIB
Pementasan barongsai dalam sebuah perayaan Imlek di Indonesia.  (Foto: Koko Triarko)
Pementasan barongsai dalam sebuah perayaan Imlek di Indonesia. (Foto: Koko Triarko)

HARIAN MERAPI - Perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia bisa diadakan secara meriah dan terbuka karena jasa Gus Dur.

Hal itu karena Gus Dur menghapus larangan penyelenggaraan tradisi Imlek secara terbuka di Indonesia yang sudah berlaku sejak tahun 1967.

Berkat jasa Gus Dur, perayaan Imlek dengan berbagai tradisi dan kemeriahannya seperti Tarian Naga Barongsai kini bisa dinikmati masyarakat luas.

Baca Juga: Perayaan Imlek di Tahun Kelinci, antara kebaikan dan keberuntungan

Seperti diketahui, Presiden Soeharto melarang penyelenggaraan tradisi adat budaya Tionghoa secara terbuka di Indonesia.

Saat itu, perayaan tahun baru Imlek di Indonesia hanya boleh dilangsungkan secara internal di lingkup keluarga.

Larangan penyelenggaraan adat tradisi Tionghoa di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

Baca Juga: Begini jurus Sandiaga Uno hadapi ancaman resesi 2023

Mengutip laman regulasip.id, Inpres Nomor 14 Tahun 1967 itu mengatur tentang agama, kepercayaan dan adat istiadat Cina.

Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto tersebut mengharuskan tata cara ibadah Cina dilakukan secara intern dalam hubungan keluarga atau perorangan.

Kemudian, perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat Cina dilakukan tidak menyolok di depan umum.

Baca Juga: Tinjau pembangunan sodetan Kali Ciliwung yang mangkrak 6 tahun, Jokowi optimis rampung April 2023

Inpres Nomor 14 Tahun 1967 itu mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI pada tanggal 6 Desember.

Sejak itu, tidak ada perayaan agama atau tradisi Imlek di Indonesia yang berlangsung terbuka seperti sekarang ini.

Selama lebih dari 30 tahun warga keturunan Cina di Indonesia tidak bisa menyelenggarakan perayaan Imlek secara meriah dan terbuka.

Halaman:

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X