JAKARTA, harianmerapi.com - Para juri di persidangan defamasi atau pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard, memihak sang bintang "Pirates of the Caribbean".
Johnny Depp hampir menang total dalam persidangan enam pekan yang menguak hubungan kedua artis yang berakhir pahit.
Juri memutuskan Johnny Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Amber Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS, demikian Reuters seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Argentina Juara Finalissima Setelah Taklukkan Italia 3-0 di Stadion Wembley
Bintang "Pirates of the Caribbean" itu menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post. Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," kata Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Roda Pesawat Wings Air Terperosok di Saluran Air di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," imbuh dia, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."
Artikel Terkait
Johnny Depp Gagal Terima 22,5 Juta Dolar dari Film Keenam Pirates of the Caribbean
Kesaksian Amber Heard Tentang Johnny Depp yang Berubah Jadi Kasar
Tangis Amber Heard Pecah, Tuduh Johnny Depp Lakukan Kekerasan Seksual
Pirates of the Caribbean Terbaru Belum Libatkan Johnny Depp, Ini Alasan Sang Produser
Pengacara Johnny Depp Cecar Amber Heard Soal Narkoba dan Pesan Cinta
Amber Heard Merasa Dipermalukan oleh Persidangan