JAKARTA, harianmerapi.com - Heboh soal penyitaan apartemen Jimin BTS lantaran belum membayar premi asuransi kesehatan mendapat tanggapan dari Agensi grup K-pop BTS yakni Big Hit Music.
Dikutip dari laman Soompi, Senin (25/4/2022), pada 24 April 2022, outlet berita Korea Biz Hankook melaporkan bahwa Layanan Asuransi Kesehatan Nasional telah menyita apartemen Jimin di Nine One Hannam di Seoul pada 25 Januari karena penyanyi tersebut tidak membayar premi asuransi kesehatannya.
Jimin diketahui pertama kali membeli apartemen seharga 5,9 miliar won (sekitar 4,7 juta dolar AS) pada Mei tahun lalu.
Baca Juga: Segera Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak, Ini Manfaatnya
Menurut laporan itu, Jimin menerima empat pemberitahuan terpisah tentang penyitaan melalui surat tercatat selama apartemennya disita sementara. Akan tetapi penyitaan itu akhirnya dicabut pada 22 April setelah dia membayar premi asuransi kesehatan yang telah jatuh tempo.
Malamnya, Big Hit Music menanggapi berita tersebut dengan pernyataan yang menjelaskan bahwa situasi tersebut disebabkan oleh kesalahan di perusahaan.
“Mengenai masalah ini, agensi adalah yang pertama menerima semua surat yang tiba di asrama artis, dan dalam proses menyampaikannya kepada artis, sebagian dari surat itu dihilangkan secara tidak sengaja,” ungkap agensi tersebut.
“Karena aktivitas Jimin di luar negeri mulai akhir tahun lalu, masa istirahatnya yang diperpanjang, dan aktivitasnya yang dijadwalkan di luar negeri setelah itu, dia tidak menyadari hal-hal seperti preminya yang terlambat,” tambahnya.
Lebih lanjut, agensi itu menjelaskan bahwa begitu Jimin mengetahui hal tersebut, dia pun langsung membayar tunggakan secara penuh, dan saat ini, situasinya telah diselesaikan.
Artikel Terkait
BTS Punya Andil Besar Bagi Hybe yang Raup Pendapatan Hingga 1 Triliun Won
Hebat Lur, Video Musik BTS 'Butter' Lampaui 700 Juta Penayangan
BTS Akan Manggung di Grammy Awards 2022, Ini Jadwalnya
Jungkook Pulih dari Covid, BTS Formasi Lengkap Siap Hebohkan Panggung Grammy Awards
HYBE Minta Personel BTS Dibebaskan dari Wajib Militer