JAKARTA, harianmerapi.com - Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyesalkan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari tempat karantina setelah datang dari Amerika Serikat.
Menurutnya, siapa saja tidak dapat meninggalan karantina atas alasan apapun. Apalagi kaburnya Rachel Vennya dibantu oknum TNI.
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," kata Prof Zubairi Djoerban lewat akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Oknum TNI Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Begini Penjelasan Lengkap Kodam Jaya
Kaburnya selebgram tersebut, lanjut Prof Zubairi Djoerban, menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika orang tersebut datang dari negara berisiko super tinggi.
"Jangan merasa punya Privilese (hak istimewa)," ujar Prof Zubairi Djoerban yang meneliti temuan kasus pertama AIDS di Indonesia tahun 1983.
Menurutnya, masa karantina Covid-19 dipersingkat menjadi 5 hari tidak masalah dengan syarat utamanya adalah positivity rate kurang dari 3 persen dan berlaku untuk orang yang sudah divaksinasi dua kali.
"Setelah karantina, opsi tambahan isoman (di rumah) 7 hari bagi yang baru divaksinasi satu kali. Harus dilakukan monitoring harian," imbuhnya.*
Artikel Terkait
Baim Wong Akhirnya Minta Maaf Kepada Kakek Suhut, Akui Tindakannya Tak Sopan
Baim Wong Akhirnya Minta Maaf, Ingin Ketemu Kakek Suhut untuk Ucapkan Maaf Secara Langsung
Pernyataan Lengkap Permintaan Maaf Baim Wong Kepada Kakek Suhut
Baim Wong Terancam Diadukan ke Komnas HAM
Baim Wong Akhirnya Minta Maaf, Simak Momen Kakek Suhut Menangis Ketika Dituduh Pengemis
Selebgram Rachel Vennya Terancam Sanksi Pidana Satu Tahun Penjara