SUKOHARJO,harianmerapi.com-Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo. Pelaku menjual sepeda motor hasil curian secara online.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keteranganya Sabtu (28/5/2022) mengatakan, pelaku curanmor yang ditangkap yakni AWJ (20), warga Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo.
Sedangkan korban yakni, Indra Wahyu Utomo (21) warga Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo.
“Sepeda motor yang hilang adalah Honda GL Pro milik Indra Wahyu Utomo," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, korban merupakan warga Kampung Banmati, Sukoharjo. Honda GL Pro Nopol AD 3826 RH tersebut hilang saat diparkirkan di teras belakang rumahnya bakang rumahnya dalam kondisi kunci masih tergantung di motor.
Baca Juga: Heboh Begal Payudara di Jogja, Korban Syok dan Menangis, Ini Pengakuannya
Korban kemudian tidur. Kemudian sekira pukul 03.00 WIB, korban diberitahu neneknya bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.
“Setelah mendapati motornya hilang korban melapor ke Polres Sukoharjo," lanjutnya.
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Polres Sukoharjo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Minggu (22/5/2022), petugas berhasil membekuk pelaku yang mengambil motor tersebut.
Tersangka diringkus beserta barang bukti motor curiannya yang sudah dibongkar. Tersangkanya yakni, AWJ (20), warga Banmati, Sukoharjo.
Artikel Terkait
2 Residivis Spesialis Curanmor di Area Persawahan Ditangkap
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi 11 Kali di Pati dan Rembang
Antisipasi Perampokan Hingga Curanmor, Polisi di 3 Polsek di Kulon Progo Razia Bareng
Polsek Grogol Tangkap Perempuan Pelaku Curanmor