Pegawai Harian Lepas Ditangkap Polres Gunungkidul Karena Mencuri Pohon Cendana di Kawasan Hutan Playen

- Selasa, 24 Mei 2022 | 15:40 WIB
Logo Polres Gunungkidul (Polres Gunungkidul)
Logo Polres Gunungkidul (Polres Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Seorang buruh harian lepas FS (31) warga Kalurahan Banaran, Kapanewon Playen diamankan aparat Polres Gunungkidul.

Buruh harian lepas tersebut ditangkap aparat Polres Gunungkidul karena tertangkap mencuri kayu Cendana di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Watusipat, Padukuhan Gading V, Playen, Senin (24/5/2022).

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi menjelaskan bahwa, kejadian terungkap berawal saat B Subagiya (52) petugas keamanan hutan melaksanakan patroli dengan berjalan kaki mendapati ada lubang bekas galian di tanah serta ranting pohon cendana berceceran.

Baca Juga: Polres Temanggung Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan dan Perampasan HP

Yakin dengan hasil temuan tersebut petugas keamanan ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Playen.

Dari laporan itu petugas kepolisian bersama pelapor kemudian mengamankan barang bukti berupa potongan kayu cendana di pos jaga Perhutani.

Setelah dilakukan olah TKP dan pengumpulan data dari sejumlah saksi, polisi mencurigai bahwa pelaku pencurian kayu cendana tersebut mengarah kepada FS.

Baca Juga: Petani Roboh Ditembak Pemburu di Banjarnegara: Dikira Babi Hutan, Peluru Bersarang di Paha

Polisi lantas mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan saat dilakukan interogasi tersangka mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah gergaji tangan, sabit, tas punggung, bor tangan dan 14 batang potongan kayu cendana diduga dari hasil pencurian.

“Tersangka sudah kami amankan dan kini menjalani proses hukum,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Banjir Rob di Pantura, Kementerian PUPR Berlakukan Tanggap Darurat

Dalam perkara ini yang bersangkutan diancam dengan pasal 12 huruf b dan atau c Jo pasal 82 ayat (1) huruf b dan atau c UU RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagaimana diketahui bahwa di kawasan hutan ini banyak ditanam pohon-pohon langka termasuh pohon cendana.

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Bali

Kamis, 25 Mei 2023 | 05:55 WIB
X