BANTUL,harianmerapi.com- Sepak terjang Ny Er, asal Surakarta yang kerap membobol kos mahasiswa di Kalurahan Tamanan Banguntapan Bantul terhenti di tangan Tim Opsnal Rekrim Polsek Banguntapan Bantul. Perempuan berusia 40 tahun tersebut diketahui sudah 3 kali mencuri di kos-kosan dengan berbekal banyak kunci palsu.
Pelaku disergap Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Anar Fuadi SH MIP didampingi Katim Opsnal Aiptu Bowo Setiawan SH Kamis (27/1/2022) di daerah Tamanan. Hingga kini kasus tersebut terus dikembangkan penyidik Reskrim Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi SH Jumat (28/1/2022) mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan adanya kasus pencurian dengan pemberatan di lingkungan kampus dan kos-kosan.
Tim Opsnal Polsek Banguntapan ditopang penuh Unit Jatanras Krimum Polda DIY dibawah pimpinan Kompol I Wayan Artha Kamis lalu menyergap Ny Er didaerah Tamanan Banguntapan Bantul.
Kemudian hasil pemeriksaan awal diketahui, Ny Er melancarkan aksinya 5 Januari 2022. Dalam peristiwa tersebut tersangka mendapat hasil satu laptop.
Kemudian 21 Januari 2022, tersangka kembali membobol kos mahasiswa mendapat satu laptop serta 23 Januari 2022 juga menyikat laptop.
"Semua tindak kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi di Kalurahan Tamanan Tamanan Banguntapan sekitar kampus UAD," ujar Anar. Dijelaskan, pelaku beraksi berbekal sejumlah kunci duplikat untuk membuka kamar kos sasarannya.
Dalam salah satu kasus pencurian yang terjadi 23 Januari 2022, korban pergi ke kampus, padahal kamar kos terkunci. Ketika pulang, laptop miliknya raib dari kamar.
Artikel Terkait
Beraksi Sendirian, Kakek di Sleman Curi 7 Motor di Masjid
Sepasang Kekasih Ngebet Nikah Tapi Tak Punga Ongkos, Malah Nekat Curi Emas Senilai Rp 100 Juta
Butuh Biaya Melahirkan untuk Istri, Driver Ojek Online Rela Curi Sangkar Burung: Kepergok Warga Sebelum Kabur
Suami Ajak Istri Curi 4 Motor: Giliran Digrebek Polisi, Suami Pilih Kabur Tinggalkan Sang Istri