JOGJA,harianmerapi.com-Aparat Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap bandar dan pengecer pil koplo yang beraksi di Jogja. Polisi mengamankan 24 ribu butir pil koplo jenis yarindo dari tangan keduanya. Sasaran peredaran pil koplo adalah pelajar Jogja.
Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Deni Irwansyah SIK mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni AEP (21) warga Gamping Sleman yang merupakan pengecer dan YBA (21) warga Jawa Timur yang merupakan pemasok atau bandar.
Petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 24 ribu pil koplo jenis Yarindo.
Dijelaskan AKP Deni, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui peredaran pil koplo di kalangan pelajar di wilayah Gamping.
Dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar dan masuk ke dalam komunitas bisnis itu. Saat itulah didapat nama AEP sebagai pengecer pil koplo di kalangan pelajar di Sleman.
Baca Juga: Warga Sleman Heboh, Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Tepi Selokan Mataram
"Dari hasil penyelidikan, kita dapat amanakan tersangka AEP. Dia kami tangkap di wilayah Gamping, Kamis (6/1/2022) sekira pukul 18.30 WIB, " kata Deni, Kamis (20/1/2022).
Dari penangkapan tersebut, lanjut Deni, petugas mengamankan barang bukti berupa Pil Yarindo. Setelah dilakukan interograsi, tersangka AEP mengaku membeli pil Yarindo dari bandarnya, YBA yang berdomisili di Jawa Timur.
"Dari informasi itu, kami melakukan pengejaran dan pengembangan kasus. Pada hari Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 11.40 WIB , YBA berhasil ditangkap di wilayah Malang Jawa Timur," katanya.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 16 buah toples warna putih yang di dalamnya berisi pil Yarindo dengan jumlah keseluruhan 16.000 butir. Selain itu juga ada 500 butir pil Tramadol HCIL.
Baca Juga: Pengedar Pil Koplo Incar Remaja di Jogja, Polisi Gerak Cepat Giatkan Patroli
Artikel Terkait
Putus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkoba, BNNP DIY Gandeng Angkasa Pura dan Perusahaan Ekspedisi
Polda DIY Tangkap 5 Anggota Sindikat Narkoba, 7,5 Kg Ganja Gagal Diedarkan ke Pelajar dan Mahasiswa Yogya
Sinergitas Desa Bersinar dan Desa Mandiri Budaya Bantu Cegah dan Berantas Narkoba di Jogja
Ardhito Pramono Ngaku Pernah Ditawari Narkoba Sejak Kuliah di Luar Negeri