KULON PROGO,harianmerapi.com-Seorang Debt Collector warga Randubelang, Bangunharjo, Sewon Bantul, Lavida Bima Sakti (21), dianiaya pria tak dikenal di ruas jalan depan Gereja Santa Theresia, Brosot, Galur, Kulon Progo. Pelaku merasa emosi lantaran Lavida bersama rekannya sesama DC hendak mengonfirmasi tunggakan cicilan mobil yang dibawa pelaku.
Menurut keterangan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 7 Januari 2022 sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu, Lavida bersama dua orang rekannya sesama DC mendapati mobil yang mereka cari yakni Nissan Grand Livina XV 1.5 MT warna hitam dengan nomor polisi AB 17** CV.
Baca Juga: Tipu Rekan Bisnis, Wanita Penipu di Kulon Progo Bawa Kabur Emas Senilai Rp 103 Juta
"Kami menghampiri mobil tersebut dengan maksud mengkonfirmasi kepada orang yang membawanya. Sebab, mobil tersebut sudah terlambat membayar angsuran hingga tiga kali," kata Lavida kepada polisi, Senin (10/1/2022).
Namun saat hendak dikonfirmasi, pengemudi mobil tersebut justru marah hingga terjadi adu mulut. Pengemudi mobil bahkan memukul korban pada bagian wajah sebanyak tiga kali mengenai bagian mulut, pipi kanan dan pipi kiri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada gusi, gigi patah dan lebam pada bagian pipi sebelah kiri.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bantul, Penganiayaan Dilakukan Saat Penyakit Jiwa Pelaku Kambuh
Ia kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Galur. Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menyampaikan, laporan dari korban telah ditindaklanjuti pihaknya dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Hingga kini, pelaku penganiayaan yakni pengemudi mobil masih dalam penyelidikan polisi.
"Berdasar analisa kami, pelaku menganiaya korban karena emosi," ucapnya.*
Artikel Terkait
Kalapas Narkotika Kelas II A Jogja Bantah Laporan Adanya Penganiayaan Narapidana
Heboh Penganiayaan Sipir kepada Napi, Lapas Narkoba Jogja Didatangi Anggota Komnas HAM
Perusakan Rumah Calon Lurah Nogotirto dan Penganiayaan Relawan, Pengacara Korban Desak Polisi Usut Tuntas