SLEMAN, harianmerapi.com - Para korban CPNS Bodong di DIY dan Jawa Tengah menolak penangguhan penahanan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Menanggapi tentang permohonan penangguhan tahanan kami yakin pihak kepolisian akan mempertimbangkan kepentingan 225 orang korban CPNS bodong yang meminta keadilan," kata Odie Hudiyanto SH, kuasa hukum para korban dalam konferensi pers di Warung Kamayan Nologaten Caturtunggal Depok Sleman, Senin (15/11/2021).
Dengan begitu, Odie menilai sangat tidak adil jika pelaku kejahatan yang mengakibatkan 225 orang menderita dikabulkan permohonan penangguhan tahanan tanpa ada bukti kongkret untuk pengembalian uang korban CPNS bodong.
Odie menambahkan, penahanan Olivia bukan mengenai menang atau kalah, namun para korban hanya ingin meminta keadilan atas perbuatan anak penyanyi Nia Daniaty.
Pihaknya mengapresiasi kerja polisi yang cepat, tepat dan berimbang dalam menangani perkara penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat karena ini adalah perkara CPNS Bodong terbesar sejak era reformasi yang bisa terungkap karena korbannya banyak 225 orang dan nilainya mencapai Rp 9,7 miliar.
Dengan ditahannya Olivia tentu berdampak psikologis pada dirinya dan
keluargan namun penasihat hukum korban justru lebih berempati kepada korban yang jumlahnya ratusan orang.
Baca Juga: Kasus Penipuan CPNS, Korban Desak Polisi Proses Hukum Anak Penyanyi Nia Daniaty
Selain itu alasan Olivia yang mengaku memiliki gangguan kejiwaan, penasihat hukum menilai hal itu hanya pura-pura. Dia menyebut pihak kepolisian jauh lebih pintar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dengan mempertimbangkan kesehatan baik fisik maupun kejiwaan.
Untuk korban penipuan CPNS bodong Jateng DIY mencapai 7 orang terdiri dari 3 orang dari Cilacap, 2 orang dari Yogyakarta, Semarang dan Solo masing-masing 1 orang dengan kerugian sebesar Rp 25 juta sampai Rp 35 juta.
Artikel Terkait
9 Peserta Tak Ikut Ujian SKD CPNS Pemda DIY karena Positif Covid-19
Di Salatiga, 1.954 Orang Rebut 235 Formasi CPNS dan PPPK
Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Putri Penyanyi Nia Daniaty Sudah Masuk Polda Metro Jaya
Puan Tegaskan Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS Harus Diusut