SURABAYA,harianmerapi-Kasus kecelakaan mobil yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya menemui babak baru. Kini, polisi menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, polisi belum mengumumkan siapa tersangkanya.
"Setelah kasusnya dinaikkan, tim dari Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang langsung melakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin (8/11/2021).
Penyidik, kata dia, juga meminta keterangan dari beberapa pihak antara lain petugas tol, masyarakat di sekitar lokasi, asisten rumah tangga korban, sopir serta orang tuanya, termasuk petugas yang datang ke lokasi pascakecelakaan.
Terkait ponsel milik sopir mobil itu yakni Tubagus Joddy, penyidik juga sudah menyerahkannya ke Labfor dan bekerja sama dengan Subdit Siber Ditreskrimsus.
Tak itu saja, semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.
"Akan didalami dan masuk dalam proses penyidikan, mengenai hasil penyidikan tidak bisa kami sampaikan karena masuk ke teknis," ucap perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menerangkan, pihaknya hari ini akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal tersebut.
"Ada beberapa pemeriksaan tambahan saksi-saksi yang melihat pada saat kecelakaan," ucap dia.
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Artikel Terkait
Kecelakaan Vanessa Angel, Prof Zubairi Djoerban Ingatkan Jangan Posting Foto atau Video Korban Kecelakaan
Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Dijaga Polisi, Lokasi di Jombang dan Belum Diperiksa Penyidik
Postingan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Dihujani 65 Ribu Komentar, Sebagian Besar Hujatan Soal Insta Story
Polisi Pastikan Insta Story Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Bakal Jadi Bahan Penyelidikan Kecelakaan