KULON PROGO,harianmerapi.com- Polisi tak menahan empat remaja Kulon Progo yang memviralkan video perkelahian di media sosial. Para pelaku mengaku memang sengaja merekamnya untuk diviralkan. Mereka pun diminta wajib lapor.
Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (8/10/2021) menjelaskan, upaya pembinaan kemudian dilakukan petugas Polsek Pengasih bekerjasama dengan Polsek Wates.
Orangtua masing-masing juga diundang ke kantor polisi untuk diminta mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya.
Baca Juga: 4 Remaja di Kulon Progo Ini Ditangkap Gara-gara Viralkan Video Rekayasa Tawuran
"Empat remaja itu dikenai hukuman wajib lapor setiap Senin dan Kamis untuk diberikan pembinaan sampai batas waktu yang ditentukan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan menyatakan secara langsung dengan direkam video," urai Jeffry.
Pembinaan empat remaja yang terlibat perkelahian berjalan lancar dan kondusif. Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua sabuk kulit, satu HP dan satu motor.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengambil tindakan tegas mengamankan empat remaja tersebut lantaran video perkelahian mereka yang beredar di media sosial dinilai meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Sadisnya Siksaan kepada Remaja Disabilitas: Korban Diborgol Tiap Malam Sambil Disiram Air Panas
Keempatnya yakni FAA (18) warga Karangtengah Kidul Margosari Pengasih, GLT (16) warga Bulurejo Pengasih, ANP (14) warga Clawer Pengasih dan DRD (15) warga Kedunggalih Pengasih.
"Mereka diamankan karena telah membuat dan mengunggah video rekayasa perkelahian hingga viral di media sosial," kata Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (8/10/2021).*
Artikel Terkait
Kasus Remaja Ditabrak Truk di Cianjur, Sopir Menyerahkan Diri Setelah Melihat Tayangan Telivisi
Curi Rokok Senilai Rp7 Juta, Lima Remaja Diamankan Polisi di Kulon Progo
Viral Sekelompok Remaja di Karawang Blokir Jalan untuk Balap Liar, Warga Emosi
Remaja Ini Diamankan Usai Lempari KA yang Melaju Kencang, Diduga karena Iseng