SEMARANG, harianmerapi.com - Penjualan ribuan benih lobster ilegal dari perairan Cilacap berhasil dibongkar Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (29/9/2021) menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut 9.320 benih lobster jenis mutiara dan pasir berhasil diamankan.
Menurut dia, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan nelayan yang mengambil benih lobster di Perairan Cilacap.
Baca Juga: Buronan Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang Ditangkap Polda Metro
Setelah mengamati kegiatan di pelabuhan di Dusun Menganti-Gisik, Kabupaten Cilacap, petugas mendapati nelayan yang mengambil benih lobster dan membuntuti kemana benih tersebut akan dikirim.
"Petugas kemudian mengetahui identitas pengepul benih lobster berinisial DAW," katanya.
Dari pengintaian tersebut, petugas menggagalkan pengiriman ribuan benih lobster dari Cilacap dengan tujuan Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Tetapkan 3 Ttersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Polisi juga mengamankan pengemudi mobil pengirim benih lobster berinisial YPD (34) warga Tambak Rejo, Kabupaten Cilacap.
Dari pemeriksaan sopir pembawa ribuan benih lobster yang diwadahi dalam 53 kantong plastik tersebut diketahui pengiriman ini merupakan yang kedua kalinya.
Artikel Terkait
Karena Alasan Ilmiah Ini Lalu Lintas Benih Lobster di Bawah 5 Gram Dilarang
Alhamdulillah, KKP Menangkan Gugatan Terkait ekspor Bening Lobster
52 Kasus Berhasil Digagalkan KKP, Begini Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster Paling Sering Ditemukan