Berlaku Mulai Hari Ini, Tarif Tol dalam Kota Semarang Golongan II-V Naik Rp 500

- Selasa, 31 Januari 2023 | 06:30 WIB
Ruas Tol Dalam Kota Semarang. (ANTARA/HO-Jasa Marga)
Ruas Tol Dalam Kota Semarang. (ANTARA/HO-Jasa Marga)

HARIAN MERAPI - Pengelola ruas tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah, akan memberlakukan tarif baru untuk kendaraan golongan II hingga V mulai pukul 00.00 WIB pada 31 Januari 2023 sebesar Rp 500 per transaksi.

General Manajer Kantor Perwakilan PT Jasamarga Transjawa Tol Semarang Nasrullah dalam siaran pers seperti dikutip dari Antara di Semarang, Senin (30/1/2023), mengatakan, kenaikan untuk keempat golongan kendaraan tersebut sebesar Rp 500 per transaksi.

"Untuk kendaraan golongan I tetap Rp 5.000," katanya.

Baca Juga: Bikin penasaran! Apa sebenarnya isi perjanjian politik antara Prabowo, Anies dan Sandiaga

Adapun besaran tarif baru usai kenaikan tersebut masing-masing untuk kendaraan golongan II dan III dari Rp 8.000 menjadi Rp 8.500, sedangkan golongan IV dan V dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000.

Menurut dia, penyesuaian tarif tersebut dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia.

"Serta menjamin tingkat pelayanan pengelola jalan tol agar tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," katanya.

Baca Juga: Jadi otak perampokan, eks Wali Kota Blitar diduga sakit hati. Apa sebabnya?

Ia menambahkan tol dalam Kota Semarang berperan penting dalam menghubungkan wilayah Barat, Timur, serta Selatan Ibu Kota Jawa Tengah ini.

Menurut dia, jalur ini juga menjadi jalur penting untuk transportasi ke berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat. *

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X