HARIAN MERAPI - modus penipuan online dengan mengirimkan file APK melalui pesan WhatsApp kembali terjadi dengan modus yang berbeda.
Sebelumnya terjadi modus pengiriman paket, saat ini kembali dengan modus mengirimkan undangan pernikahan.
modus penipuan tersebut dapat mencuri OTP dan menguras rekening korban jika file undangan pernikahan tersebut dibuka.
Baca Juga: Hendak tawuran, dua pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Yogyakarta karena kedapatan bawa sajam
Modusnya mereka mengirim file undangan pernikahan berformat APK tanpa menyebutkan siapa pihak yang mengundang.
File APK berukuran 6,6 MB ini ditulis dengan nama Surat undangan pernikahan Digital dan melalui chat ditulis, "Kami harap kehadiran nya.".
Saat ditanya, pelaku tidak menjawab mengenai identitas dan langsung mengarahkan pesan untuk membuka file APK tersebut.
Hingga saat ini, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengay Jeffry Prana Widyana mengatakan belum ada laporan yang terjadi di wilayah Bantul.
Namun dengan adanya kasus yang mirip dengan penipuan online berbentuk resi kiriman paket yang berada di wilayah Bantul, Polres Bantul pun mengimbau kepada masyarakat untuk waspada akan modus penipuan berbentuk APK.
Sebab sangat fatal jika korban mengklik file dokumen tersebut
"Jika korban mengklik atau membuka file dokumen, sama saja korban menginstal dan akan dicuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban," ujar Jeffry Senin (30/1/2023).
Setelah OTP berhasil dicuri, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku.
Baca Juga: Warunk Upnormal dulunya ramai, kini dikabarkan banyak yang tutup cabang: ada apa?
Artikel Terkait
Polsek Depok Barat Sleman tangkap pelaku penipuan dan penggelapan mobil
Pelaku penipuan jual beli tanah dibebaskan, setelah Polres Bantul selesaikan lewat restorative justice
Dijanjikan pekerjaan, kakak beradik jadi korban penipuan senilai Rp680 juta, ini kronologinya
Waspadai penipuan atasnamakan Telkom, pelanggan IndiHome harus hati-hati, begini modus pelaku
Waspada! penipuan berkedok bantuan mengatasnamakan Wakil Bupati dan Sekda Bantul, kerugian Rp 18 juta
Modus Baru Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Lewat WA, Jangan Diklik Jika Dapat Pesan Ini