HARIAN MERAPI - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.
Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap pihaknya.
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Vivid seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.
“Modus penipuan undangan nikah ini berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya dimana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke kepolisian terdekat.
“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melapor agar bisa ditangani secara cepat,” sambungnya.
Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat (27/1).
Baca Juga: Pecah Telur! Jonatan Christie Juarai Indonesia Masters 2023
Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan “Kami harap kehadiranya nya” menyusul di bawahnya.
Masyarakat diimbau untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal. *
Artikel Terkait
Waspada, penipuan bermodus catut foto profil di medsos
Polsek Depok Barat Sleman tangkap pelaku penipuan dan penggelapan mobil
Pelaku penipuan jual beli tanah dibebaskan, setelah Polres Bantul selesaikan lewat restorative justice
Mantan Ketua DPRD Jabar dan istrinya jadi tersangka dugaan kasus penipuan bisnis SPBU
Dijanjikan pekerjaan, kakak beradik jadi korban penipuan senilai Rp680 juta, ini kronologinya
Waspadai penipuan atasnamakan Telkom, pelanggan IndiHome harus hati-hati, begini modus pelaku
Waspada! penipuan berkedok bantuan mengatasnamakan Wakil Bupati dan Sekda Bantul, kerugian Rp 18 juta