PMI Sleman terima hibah alat pengolah darah senilai Rp 4,79 miliar dari Pemkab Sleman

- Senin, 16 Januari 2023 | 19:25 WIB
Penandatanganan berita acara serah terima barang hibah antara Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dengan Ketua PMI Sleman, Sunartono  (Foto: Dok. PMI Sleman)
Penandatanganan berita acara serah terima barang hibah antara Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dengan Ketua PMI Sleman, Sunartono (Foto: Dok. PMI Sleman)

HARIAN MERAPI - Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Sleman menerima hibah alat pengolah produk darah senilai Rp 4,79 miliar dari Pemerintah Kabupaten Sleman.

Pemberian hibah lewat Dinas Kesehatan Sleman tersebut, dimaksudkan untuk membantu PMI Sleman, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Sleman yang membutuhkan layanan darah.

"PMI Sleman telah menerima hibah alat pengolah produk darah dari Pemkab Sleman senilai Rp 4,79 miliar," kata Ketua PMI Sleman, Sunartono, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Tirakat di Makam Ki Ageng Wonokusumo Gunung Kidul, konon bisa dapat petunjuk lewat mimpi

Menurut Sunartono, alat-alat kesehatan tersebut telah diterima oleh PMI Sleman, semua jenis alat kesehatan yang diterimanya telah dilakukan uji fungsi dan semuanya bisa digunakan dengan baik.

PMI Sleman, lanjutnya, merasa senang dan bangga bisa mendapatkan hibah peralatan pengolahan produk darah tersebut. Sebab, dengan bantuan alat itu diyakini bisa mendukung PMI Sleman dalam upaya meraih sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Jika PMI Sleman mengantongi sertifikat CPOB, berarti produk darah yang dihasilkan bisa dipertanggung jawabkan kualitasnya," ujarnya.

Baca Juga: PSSI secara resmi hentikan Liga 2 dan Liga 3, Menpora berjanji carikan solusi

Diterimanya bantuan hibah alat pengolah produk darah dari Pemkab Sleman tersebut, PMI Sleman optimis pada awal tahun 2023 sertifikat CPOB yang didambakan bisa diraih. Sebab, berbagai sarana prasarana lain termasuk tempat pengolahan darah maupun sumber daya manusia yang dimiliki PMI Sleman dinilai telah memenui syarat.

Penyerahan bantuan hibah alat pengolah produk darah ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan barang oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Ketua PMI Sleman Sunartono dalam acara Musyawarah Kerja Kabupaten (Mukerkab) PMI Sleman Tahun 2023 di The Rich Jogja Hotel Jalan Magelang Yogyakarta 14 Januari 2023.

Tertera dalam naskah berita acara, bahwa alat pengolah produk darah senilai Rp 4,79 miliar yang dihibahkan Pemkda Sleman kepada PMI Sleman tersebut terdiri dari sembilan jenis alat kesehatan.

Baca Juga: Hanyut dan tenggelam setelah motor yang dinaiki terperosok Irigasi Boro, 2 wanita muda ini ditemukan tewas!

Diantaranya berupa 2 unit Bloodbank Refrigerator, 1 unit Plasma Thawer, 2 Elektrik Tube Sealer, 1 Plasma Freezer, Platelet Incubator, 2 unit Full Otomatic Plasma Extraktor, 14 Blood Mixer, 1 unit Centrifuge Refrigerator dan 1 Contack Shock Frezer.

Usai diserahkannya hibah alat pengolah produk darah, Kustini berharap agar jangkauan dan peningkatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh PMI Sleman terhadap masyarakat Sleman menjadi semakin luas dan dapat memenuhi kebutuhan.

Dijelaskan Kustini, hibah alat kesehatan tersebut sebagai tindak lanjut proses pemindahtanganan barang milik daerah sesuai Surat Bupati Nomor 82/Kep.KDH/A/2022 tanggal 1 Desember 2022.(*)

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X