HARIAN MERAPI – tilang manual kembali diberlakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kudus, menyusul masih banyaknya pelanggaran yang tidak terpantau oleh sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Banyak pengemudi kendaraan yang tidak tertib lalulintas, antara lain dengan menyiasati tidak memasang pelat nomor kendaraan.
Demikian diungkap Kasatlantas Pollres Kudus, AKP Ivan Prabowo, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Kades se-Kabupaten Sukoharjo berencana sampaikan aspirasi ke Jakarta, ini dia masalahnya
Menurutnya, penerapan kembali tilang manual di wilayah Polres Kudus mulai diberlakukan Selasa (3/1).
"Kami sudah mendapatkan arahan dari Polda Jateng untuk memberlakukan lagi tilang manual. Karena untuk mengantisipasi ketika ETLE berlaku banyak yang lepas pelat nomor," ujarnya.
tilang manual yang diterapkan kembali ini, akan menyasar untuk sejumlah pelanggaran lalu lintas. Selain pelepasan pelat nomor, juga pelat nomor modifikasi yang tidak sesuai spek TNKB, pelanggaran penggunaaan knalpot brong atau tidak standar, kendaraan overload hingga over dimensi yang melintas di jalanan wilayah Kudus.
Baca Juga: Ini pengakuan Shin Tae-yong usai laga lawan Filipina : Saya tegur dan marah kepada para pemain
"pelanggaran lalu lintas yang berpotensi berakibat laka lantas, atau pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain, juga akan kami tindak," tegasnya.
Meski begitu, tilang manual ini tidak menghilangkan tilang elektronik yang selama ini sudah berjalan. Pihaknya berharap masyarakat Kudus bisa semakin sadar dan tertib berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan hingga fatalitas yang diakibatkan kecelakaan bisa diminimalisir.
"Harapan kami masyarakat bisa lebih tertib berlalulintas. Selain tilang manual, tilang elektronik saat ini masih berlaku," tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Kapolri instruksikan bawahannya tidak gunakan tilang manual, Pengamat : Supaya tidak ada jebakan 'batman'
Catat, Ditlantas Polda DIY tidak akan lakukan tilang manual
Terapkan tilang elektronik, hapuskan tilang manual, ini yang dilakukan Dirlantas Polda Kalteng
Apakah larangan anggota polisi lakukan tilang manual akan efektif? Begini kata pakar hukum...
Mungkinkah menghilangkan tilang manual di Indonesia?