Kades se-Kabupaten Sukoharjo berencana sampaikan aspirasi ke Jakarta, ini dia masalahnya

- Kamis, 5 Januari 2023 | 18:45 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat bertemu perwakilan Kades terkait aspirasi usulan perubahan masa jabatan.  (Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat bertemu perwakilan Kades terkait aspirasi usulan perubahan masa jabatan. (Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukoharjo berencana akan menggelar aksi di Jakarta pada 17 Januari 2023 bersama dengan Kades se-Indonesia nanti menyampaikan aspirasi mendukung usulan perubahan masa jabatan.

Dukungan diberikan setelah perwakilan Kades se-Kabupaten Sukoharjo bertemu dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Kamis (5/1/2023) mengatakan, perwakilan Kades sudah bertemu dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk melakukan audiensi dan pamitan terkait dengan rencana aksi nasional para Kades ke Jakarta menuntut perubahan masa jabatan Kades.

Baca Juga: Ini pengakuan Shin Tae-yong usai laga lawan Filipina : Saya tegur dan marah kepada para pemain

Dalam pertemuan tersebut Bupati Sukoharjo Etik Suryani memberikan izin kepada para Kades berangkat ke Jakarta.

Dalam audiensi terungkap para Kades akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait usulan perubahan masa jabatan Kades.

Usulan serupa juga akan disampaikan Kades dari daerah lain se-Indonesia yang rencananya dikumpulkan di Senayan Jakarta pada 17 Januari 2023.

Baca Juga: Pengalaman misteri Supri saat menolong anak Pak Jamal berobat ke rumah sakit dini hari, ia melihat penampakan

"Jadi para Kades akan menyampaikan aspirasi dan sudah bertemu meminta izin dan pamitan mau ke Jakarta melakukan aksi nasional," ujarnya.

Perwakilan Kades saat bertemu Bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan para Kades sudah bulat untuk menyampaikan aspirasi usulan perubahan masa jabatan ke Jakarta. Usulan tersebut juga sedang jadi bahasan ditingkat para Kades.

"Soal teknis seperti apa aturannya, masih dalam pembahasan di pusat. Tunggu hasil penetapan Prolegnas. Sejauh jadi kewenangan pemerintah. Daerah nantinya tinggal menjalankan saja," lanjutnya.

Widodo mengatakan, jadi tidaknya perubahan masa jabatan Kades belum bisa ditentukan. Sebab semuanya sekarang masih dalam tahap usulan yang sedang dibahas pusat.

Baca Juga: Pengalaman horor Fia dan Tia di penginapan saat berlibur melepas stres: 'ini kamar mandi apa kamar setan?'

Para Kades dikatakan Widodo saat bertemu Bupati sangat menyambut baik usulan perubahan masa jabatan. Sebab nantinya satu periode jabatan Kades akan bertambah dari sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

"Informasinya memang masa jabatan diusulkan berubah satu periode 9 tahun dan dua kali periode 18 tahun. Sedangkan sekarang satu periode 6 tahun dan tiga kali periode 18 tahun. Keputusannya seperti apa nanti itu kewenangan pusat," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X