Selanjutnya karena terpengaruh iming-iming keuntungan besar penggugat menyetorkan investasi mencapai Rp 73 miliar.
Selain itu juga ada cek senilai Rp 32 miliar sehingga investasi tergugat mencapai Rp 105 miliar.
Tetapi sebelum pembangunan selesai, diketahui tergugat menghilang.
Bahkan modal investasi maupun keuntungan yang dijanjikan tergugat kepada penggugat tidak diberikan sampai gugatan tersebut diajukan ke pengadilan. *
Artikel Terkait
Pencurian di rumah jaksa KPK, polisi mengidentifikasi pelaku melalui CCTV
Siapa pelaku di balik pencurian laptop jaksa KPK, tunggu penyelidikan polisi
Pencuri di rumah jaksa KPK ditangkap, KPK beri apresiasi, ini tindak lanjutnya
Dua terduga pelaku pencurian di rumah jaksa KPK ditangkap Polresta Yogyakarta