HARIAN MERAPI - Sidang gugatan investor Jogja apartemen Hotel (Apartel), Nand Kumar terhadap tergugat I PT Surya Argon Jaya (SAJ) maupun tergugat II Direktur Utama PT SAJ, Pargono kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (4/1/2023).
Dalam persidangan dipimpin majelis hakim Suparman SH memberikan kesempatan kepada penggugat menghadirkan para saksi.
Salah satunya saksi Sodikin sebagai salah satu rekan dari penggugat Nand Kumar.
Dalam persidangan tersebut penggugat hadir langsung didampingi A Muslim Murjiyanto SH MHum didampingi Priyatna Suharta SH.
Sementara tergugat PT SAJ didampingi Noor Edy Sulistiono SH dan sejumlah konsumen melalui kuasa hukum dari YLBH Garuda Kencana Indonesia DIY dengan tim kuasa hukum Dr Eka Priambodo SH MH, Ageng Minto Aji SH, Nur Ariatmoko SH dan Rr Kurnia Setiawati SH MHLi.
Dalam kesempatan tersebut saksi Sodikin menyatakan dirinya mengetahui perihal kerja sama investasi antara penggugat dengan tergugat Pargono selaku Direktur Utama PT SAJ.
Baca Juga: Gugatan Dicabut, Konsumen Jogja Apartel Berharap Pembangunan Berlanjut
"Saya mengetahui masalahnya antara penggugat dan tergugat yakni soal investasi yang macet," ujar saksi dalam persidangan.
Dijelaskan, sebelum tergugat Pargono melalui PT SAJ membangun Apartel tanah tersebut milik saksi Sodikin yang dibeli penggugat.
Awalnya pembangunan Apartel memanfaatkan empat bidang tanah yang terdiri tiga bidang milik saksi dan satu bidang milik penggugat.
Setelah tiga bidang tanah dibeli penggugat maka keempat tanah tersebut dibeli pada tahun 2013 dibeli tergugat yang awalnya akan dibangun perumahan.
Baca Juga: Putusan hakim terkait sengketa warisan di Purworejo dinilai tak adil, tiga tergugat ajukan banding
Namun dalam perjalanan ternyata dibangun Apartel dengan menggandeng penggugat sebagai investor.
Saat itu awalnya penggugat menginvestasikan sebesar Rp 25 miliar.
Artikel Terkait
Pencurian di rumah jaksa KPK, polisi mengidentifikasi pelaku melalui CCTV
Siapa pelaku di balik pencurian laptop jaksa KPK, tunggu penyelidikan polisi
Pencuri di rumah jaksa KPK ditangkap, KPK beri apresiasi, ini tindak lanjutnya
Dua terduga pelaku pencurian di rumah jaksa KPK ditangkap Polresta Yogyakarta