HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo meraih anugerah penghargaan Meritokrasi Kategori Baik pada penilaian penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberhasilan tersebut membanggakan dan diharapkan dapat diraih tahun berikutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Senin (5/12) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di tahun 2022 ini sukses menoreh prestasi dengan teraihnya Anugerah Meritokrasi Kategori Baik pada penilaian penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN.
Penghargaan penerapan Sistem Merit ini diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang bertempat di Atria Hotel Jalan Jenderal Sudirman Nomor 42 Kecamatan Magelang, Kota Magelang, pada hari Kamis 1 Desember 2022 kemarin.
Baca Juga: Kulon Progo bangkitkan seni dagelan Mataram
Teraihnya Anugerah Meritokrasi Kategori Baik ini merupakan capaian yang membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini dikarenakan pada tahun sebelumnya penilaian penerapan Sistem Merit di Kabupaten Sukoharjo masih berada dalam kategori sangat buruk dengan nilai 65,5, sedangkan pada tahun 2022 ini telah berhasil meraih kategori baik dengan perolehan nilai sebesar 267,5.
Tidak semua kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan Sistem Merit.
Terdapat lima kabupaten/kota yang meraih penghargaan Sistem Merit secara berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022 yaitu Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri.
Artikel Terkait
Kebutuhan anggaran besar, Pasar Kartasura dan Pasar Mulur Sukoharjo tunggu giliran dibangun
Pemkab Sukoharjo gelar Parade Karawitan, sentra gamelan Wirun jadi kebanggaan Sukoharjo
Terjadi 9.419 pelanggaran yang terpantau ETLE, Polres Sukoharjo temukan pelat kendaraan palsu dan dicopot
Bantu permudah pelayanan, masyarakat apresiasi kehadiran Pos Polisi Keliling Polres Sukoharjo
Sangat membahayakan masyarakat, DPRD Sukoharjo minta BBWSBS cepat tangani abrasi Bengawan Solo